
Banda Aceh, InfoPublik – Pemerintah Aceh menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kepolisian Daerah Aceh atas respons cepat dalam menangani aksi massa yang berujung kericuhan di kawasan Kantor Gubernur Aceh beberapa waktu lalu.
Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir Syamaun, mengatakan langkah sigap aparat kepolisian dinilai penting untuk menjaga stabilitas keamanan serta memastikan pelayanan pemerintahan tetap berjalan normal pascainsiden tersebut.
“Kami mengapresiasi langkah cepat Kapolda Aceh beserta jajaran dalam menjaga situasi tetap kondusif,” kata Nasir di Banda Aceh, Kamis (7/5/2026).
Menurut Nasir, Pemerintah Aceh mendukung penuh upaya kepolisian dalam menciptakan rasa aman di lingkungan kantor pemerintahan, sekaligus mengusut dugaan perusakan fasilitas negara yang terjadi saat aksi berlangsung.
Ia menegaskan, proses penegakan hukum sepenuhnya menjadi kewenangan aparat kepolisian. “Persoalan itu tentu kami percayakan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Nasir juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Aceh dan aparat keamanan agar aktivitas pelayanan publik tidak terganggu meskipun sejumlah fasilitas kantor mengalami kerusakan.
Sebelumnya, Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah bersama jajaran meninjau langsung kondisi Kantor Gubernur Aceh pada Rabu (6/5/2026). Dalam peninjauan tersebut, Kapolda turut melihat sejumlah fasilitas yang mengalami kerusakan akibat aksi massa.
Kedatangan Kapolda disambut Sekda Aceh M. Nasir Syamaun, Asisten III Setda Aceh A. Murtala, Kabiro Adpim Setda Aceh Akkar Arafat, serta juru bicara Pemerintah Aceh Teuku Kamaruzzaman dan Nurlis Effendi.
Dalam keterangannya, Marzuki menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum dijamin undang-undang, namun aksi demonstrasi tidak boleh disertai tindakan anarkis maupun perusakan aset negara. “Unjuk rasa merupakan hak masyarakat, tetapi merusak fasilitas negara adalah pelanggaran hukum,” tegasnya.
Kapolda juga meminta jajarannya menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk kemungkinan adanya pendanaan di balik aksi tersebut.
Selain memeriksa kerusakan fisik, aparat kepolisian bersama Pemerintah Aceh turut meninjau rekaman CCTV untuk mengetahui kronologi kejadian dan mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat.
Salah satu hal yang menjadi perhatian aparat ialah insiden penurunan paksa bendera Merah Putih yang disebut sebagai pemicu awal situasi memanas.
“Perusakan pagar dan fasilitas lainnya juga menjadi perhatian kami dan akan ditindaklanjuti melalui proses hukum,” kata Marzuki.
Ia memastikan seluruh dugaan pelanggaran akan diproses secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. []
Sumber : infopublik.id