Home Internasional Tak Sampai Sehari Dicopot, Dadan Hindayana Ditangkap Kejagung

Tak Sampai Sehari Dicopot, Dadan Hindayana Ditangkap Kejagung

Dadan Hindayana saat masih menjabat Kepala Badan Gizi Nasional
Dadan Hindayana saat masih menjabat Kepala Badan Gizi Nasional. Foto: Suara.com/Fakhri.

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dijemput Kejaksaan Agung setelah dicopot Presiden Prabowo dari jabatannya.

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dikabarkan dijemput Kejaksaan Agung pada Rabu pagi, 3 Juni 2026. Kabar itu muncul kurang dari 24 jam setelah Presiden Prabowo Subianto mencopotnya dari jabatan Kepala BGN.

Menurut laporan sejumlah media nasional, Dadan dibawa ke Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan. Dua mantan pejabat BGN lainnya, yakni Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya, juga disebut ikut menjadi perhatian penyidik.

Penjemputan tersebut berlangsung beriringan dengan penggeledahan di kantor BGN, kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Aktivitas kantor dilaporkan sempat terbatas karena sejumlah pegawai tidak dapat masuk ke area gedung saat kegiatan penyidik berlangsung.

Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Mochamad Jeffry sebelumnya membenarkan adanya kegiatan penggeledahan di kantor BGN. Namun, Kejagung belum langsung membuka secara lengkap substansi perkara yang sedang didalami.

Sebelumnya, pemerintah menyatakan pencopotan Dadan dan dua wakilnya dilakukan sebagai bagian dari evaluasi tata kelola BGN. Mensesneg Prasetyo Hadi menyebut ada catatan terkait kedisiplinan dalam menjalankan SOP dan kualitas pelaksanaan program MBG.

Suara.com melaporkan penjemputan Dadan dilakukan pada Rabu pagi, sementara Kompas.com menyebut eks Kepala BGN itu dijemput sekitar pukul 04.00 WIB dan kemudian menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan proses hukum sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum. Ia juga menyatakan evaluasi terhadap BGN sudah menjadi perhatian DPR dan pemerintah.

Kasus ini langsung menjadi sorotan karena BGN merupakan lembaga yang menjalankan program Makan Bergizi Gratis. Program tersebut menjadi agenda besar pemerintah, sehingga perubahan pimpinan dan proses hukum yang menyertainya ikut memicu perhatian luas publik.

Sumber: Suara.com, Kompas.com, dan Republika.

Artikel ini merupakan rewrite berita dari sejumlah sumber terbuka, dengan foto asli dari media/sumber yang disebutkan pada caption.

Referensi:

NO COMMENTS

Exit mobile version