back to top
Home Aceh FKD Darussalam: MBG Berbasis Kantin Sekolah Harus Jamin Gizi dan Keamanan Pangan

FKD Darussalam: MBG Berbasis Kantin Sekolah Harus Jamin Gizi dan Keamanan Pangan

0

BANDA ACEH — Ketua Forum Keuchik Darussalam (FKD), Amiruddin Idris, menyatakan setiap inovasi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) patut dipertimbangkan sepanjang tujuan utamanya tetap menjamin terpenuhinya kebutuhan gizi serta keamanan pangan bagi penerima manfaat.

Pernyataan itu disampaikan Amiruddin menanggapi wacana pengembangan pelaksanaan MBG dengan melibatkan kantin sekolah sebagai salah satu alternatif penyediaan makanan bagi peserta didik.

Menurut Amiruddin, keterlibatan kantin sekolah pada prinsipnya dapat dikaji. Namun, penerapannya tidak cukup hanya mempertimbangkan kemudahan distribusi maupun kedekatan lokasi penyedia makanan dengan peserta didik.

“Yang paling penting bukan sekadar siapa yang menyediakan makanan. Kita harus memastikan makanan yang diterima anak-anak benar-benar aman, bergizi, berkualitas, sesuai porsi dan memenuhi seluruh standar yang telah ditetapkan,” kata Amiruddin.

Perlu Standar dan Pengawasan yang Jelas

Ia menilai, apabila kantin sekolah nantinya dilibatkan dalam pelaksanaan MBG, pemerintah perlu terlebih dahulu menetapkan standar dan mekanisme pengawasan yang jelas. Standar tersebut antara lain mencakup kebersihan, keamanan pangan, kualitas bahan baku, kandungan gizi, proses pengolahan, ketepatan porsi, hingga mekanisme penyajian makanan.

Menurutnya, kondisi dan kapasitas setiap kantin sekolah juga tidak dapat disamaratakan. Karena itu, diperlukan proses penilaian atau verifikasi untuk memastikan setiap kantin yang dilibatkan benar-benar mempunyai fasilitas dan sumber daya yang memadai.

“Setiap sekolah tentu memiliki kondisi yang berbeda. Ada kantin yang mungkin sudah sangat siap, tetapi ada pula yang masih harus dibenahi. Karena itu harus ada penilaian kelayakan dan persyaratan yang jelas sebelum diberikan tanggung jawab menyediakan makanan bagi anak-anak,” ujarnya.

Amiruddin menambahkan, standar keamanan pangan tidak boleh dikompromikan karena MBG menyangkut pelayanan makanan dalam jumlah besar kepada peserta didik. Hal tersebut sejalan dengan kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) yang terus memperkuat standardisasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), termasuk aspek higiene, sanitasi, pengolahan makanan, rantai pasok, serta pemantauan mutu dan keamanan pangan.

SPPG Tetap Memiliki Peran Strategis

Di sisi lain, Amiruddin mengingatkan agar munculnya berbagai alternatif sistem penyediaan MBG tidak serta-merta membuat keberadaan SPPG dianggap tidak lagi diperlukan.

Menurut dia, kekurangan yang ditemukan dalam pelaksanaan di lapangan seharusnya menjadi dasar untuk melakukan evaluasi dan perbaikan.

“Kalau ada kekurangan pada SPPG, tentu harus dievaluasi dan diperbaiki. Jangan setiap ada kekurangan kemudian kesimpulannya langsung mengganti sistem. Yang perlu kita lihat adalah di mana masalahnya, kemudian kita benahi agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” katanya.

Ia menilai SPPG tetap memiliki peran strategis karena pengelolaan makanan MBG tidak berhenti pada proses memasak dan mengantarkan makanan. Di dalamnya terdapat aspek perencanaan menu, pemenuhan gizi, keamanan pangan, pengawasan bahan baku, pengolahan, hingga distribusi.

BGN saat ini memperketat persyaratan keamanan pangan terhadap SPPG. Pada 7 September 2026, BGN mengumumkan penghentian sementara terhadap 1.999 dapur SPPG yang belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa evaluasi dan penegakan standar terhadap dapur MBG terus dilakukan.

Amiruddin mengatakan pendekatan serupa juga harus berlaku apabila penyediaan MBG dikembangkan melalui kantin sekolah. Artinya, standar terhadap penyedia makanan tidak boleh menjadi lebih longgar hanya karena sistem atau tempat produksinya berbeda.

“Prinsipnya harus sama. Siapa pun yang mengelola makanan untuk anak-anak harus memenuhi standar. Jangan sampai perubahan mekanisme justru menurunkan kualitas pengawasan,” tegasnya.

Dorong Pengawasan Kolaboratif

Amiruddin juga mendorong agar pengembangan MBG dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan SPPG, sekolah, pemerintah, tenaga gizi, masyarakat, serta pihak terkait lainnya.

Menurutnya, sekolah memiliki posisi penting dalam rantai pengawasan karena menjadi tempat makanan diterima dan dikonsumsi peserta didik. BGN sebelumnya juga menegaskan keterlibatan satuan pendidikan diperlukan sebagai lapisan pengawasan sebelum makanan dikonsumsi siswa.

“MBG ini program yang sangat baik karena menyangkut pemenuhan gizi generasi kita. Maka yang harus kita jaga bersama adalah kualitas pelaksanaannya. Evaluasi silakan, inovasi juga harus kita dukung, tetapi keselamatan, kesehatan dan kebutuhan gizi anak-anak harus tetap menjadi prioritas,” pungkas Ketua FKD Amiruddin Idris.